Rabu, 11 Agustus 2010

Sabar Dalam Tuntunan Syar'i

S A B A R.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu)”. (Ali-‘Imran: 200).

Assalamu'alaikum wr. wb.
Sahabat Maroja Rahimakumullah.
Kategori sabar dalam syar'i (menurut syariah Islam) dikelompokkan menjadi 3 (tiga).
Sabar Pertama. (Sabar Menjalankan Ibadah)
Sabar dalam menjalankan ibadah dan melaksanakan seluruh perintah dan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Intinya adalah Ketaatan. Seseorang untuk menjadi taat adalah sangat berat dan umumnya sulit dilaksanakan oleh jiwa raga seseorang. Rasa lemah, capek, kepayahan atau jenuh serta keengganan meibadahkan harta (enggan ber-zakat dan enggan melaksanakan haji, dan sebagainya). Maka dapat dikatakan bahawa dalam menjalankan 'ketaatan' beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'alaa sangat dibutuhkan sabar dan pertolongan. 
ALLAH subhanahu wata’ala berfirman:

Sabar Kedua. (Sabar Menahan Diri)
Sahabat Maroja Rahimakumullah.
Sabar seseorang untuk menahan diri dari segala sesuatu yang diharamkan-Nya karena jiwa cenderung merayu dan mengajak untuk melakukan perbuatan negatif, keji dan hina. Seseorang wajib menyabarkan diri dari perbuatan-perbuatan : dusta, menipu dalam muamalah, makan harta dengan bathil dengan cara riba atau yang lainnya, zina, minum khamr, mencuri, dan yang semisalnya dari dosa-dosa besar. Seseorang harus mampu bersabar agar tak terjerumus ke dalam maksiat dan ini membutuhkan pertolongan dan menahan diri dan hawa nafsu.

Sabar Ketiga. (Sabar Menerima Musibah)
Sahabat Maroja Rahimakumullah.
Sabar terhadap takdir-takdir ALLAH subhanahu wata’ala yang menyakitkan karena takdir-Nya terkadang membahagiakan dan menyakitkan. Adapun takdir yang membahagiakan maka perlu untuk disyukuri. Adapun bersyukur termasuk ketaatan kepada ALLAH adalah termasuk membahagiakan. Sedangkan takdir yang menyakitkan dirasakan tidak enak oleh manusia dengan diberi cobaan pada badannya, hilaangnya harta, keluarganya dan masyarakatnya.

Sahabat Maroja Rahimakumullah.
Jadi intinya, bahwa "sabar" menurut bahasa adalah menahan. Adapun secara syar’i, maknanya adalah menahan diri dalam tiga perkara:
- Yang pertama, taat kepada ALLAH subhanahu wata’ala.
- Yang kedua, menahan diri dari perkara-perkara yang haram.
- Yang ketiga, menahan diri terhadap takdir ALLAH subhanahu wata’ala yang menyakitkan.
Ini adalah macam-macam sabar yang telah diajarkan oleh para alim-ulama.

Wa billahi taufiq wal hidayah. Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuuh.

(Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin), 
Kutipan "Inilah Hakekat Sabar oleh Abu Umar (sumber: www.ulamasunnah.wordpress.com)

Tidak ada komentar: