Rabu, 20 Oktober 2010

Pesantren (2)

Pesantren Agrobisnis di Indonesia
"Pondok Pesantren adalah lembaga   pendidikan Islam milik masyarakat yang tumbuh dan berkembang sejar si'ar Islam di Indonesia", demikian menurut penmelitian Karel Steenbrink (1995:116). Seiring dengan perkembangan zaman yang makin maju telah banyak pondok pesantren (ponpes) yang telah melakukan perubahan-perubahan mendasar secara institusi maupun kurikulum. Pada era pertumbuhan Islam di negeri ini, ponpes umumnya adalah pusat : pengembangan, penyiaran, dan pendalaman ilmu-ilmu keIslaman. Maka pada era modern, tambahan peran dan fungsi ponpes adalah kegiatan agri (pertanian) dan agrobisnis.
Agrobisnis di Indonesia baru diperkenalkan pada Tahun 1984 oleh Institut Pertanian Bogor dan mulai populer di Indonesia pada awal dekade 1990-an. Definisi agrobisnis adalah wawasan dan konsep pertanian modern, yang mana agrobisnis tersebut merupakan suatu sistem yang mungkin dikembangkan dengan semua komponen subsistem pertanian dan ekonomi secara terpadu dan selaras. Hal ini dikemukakan oleh pakar pertanian Davis & Goldberg (1957).
Persyaratan memiliki wawasan agrobisnis menurut Soeharjo (1997) meliputi :
  • Agrobisnis dipandang sebagai suatu rangkaian sistem dan sub-sistem dan pengembangan sistem tersebut tidak dapat mengesampingkan atau mengutamakan salah satu sistem saja.
  • Sub-sistem dalam suatu sitem haruslah saling berkaitan. maka salah satu sub-sistem saja yang macet, gagal lah seluruh sistem yang ada. Misal : Pengolahan lahan -> Bahan Baku -> Pengolahan Hasil -> Pemasaran . Masing-masing subsistem ini adalah saling terkait
  • Harus ada Lembaga penunjang seperti : lembaga kemasyarakatan, pertanahan, pembiayaan keuangan, pendidikan, penelitian dan transportasi.
  • Melibatkan profesional (badan usaha eksternal), seperti : BUMN, Koperasi, dan Swasta. Profesi tersebut antara lain yang bergerak dibidang/unit produk primer, pengolah, pedagang, distributor dan sebagainya.
Dua pola pendekatan agribisnis yang diterapkan pada pondok pesantren agrobisnis adalah fomula Area Multi Fungsi (AMF) dan Model Konsepsi Pemberdayaan (MKP). Formula AMF dan MKP bukanlah program, tetapi pendekatan yang dimungkinkan untuk dapat dimanfaatkan dalam berbagai aspek usaha pengembangan masyarakat dan lingkungan hidup.
AMF dan MKP juga merupakan bentuk pendidikan yang berkelanjutan dan dapat dikatakann sebagai media peningkatan kesejahteraan dilingkungan pesantren itu sendiri dan dapat dikembangkan berbagai variasi usaha.  Beberapa percontohan Pondok Pesantren Agrobisnis yang telah ada di Indonesia.
Pola Pendekatan Area Multi Fungsi (AMF):
  1. Ponpes Sultan Hasanuddin, di Gowa, Makasar.
  2. Ponpes Darul Hijrah Putra di Martapura, Kalimantan Selatan.
  3. Ponpes Raudhatul Ulum di Salatiga, Jawa Tengah.
  4. Ponpes Assa'adatul Abadiyah di Bekasi, Jawa Barat
  5. Ponpes Darul Ikhlas di Padang Pariaman, Sumatera barat.
  6. Ponpes Nurrul Ulum di Malang, Jawa Timur.
  7. Ponpes Al Wathoniyah Islamiyah di Kendari, Sulawesi Tenggara.
  8. Ponpes Hidayatullah di Kupang , Nusa Tenggara Barat.
Pola Pendekatan Model Konsepsi Pemberdayaan (MKP): 
  1. Ponpes Al Ittifaq di Bandung, Jawa Barat.
  2. Ponpes Al Kautsar Al Gontori di Kupang, Nusa Tenggara Barat.
  3. Ponpes Al Qomariyah di Bandung, Jawa Barat.
AMF dan MKP adalah sistem yang menjadi lumbung ideal kehidupan warga pesantren. Keberadaan dan pembangunan agrobisnis di ponpes di Indonesia adalah tidak lepas dari peran pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren. Hal ini terbukti dengan telah dituangkan dalam surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Agama pada Tahun 1991 tentang Pengembangan Agrobisnis Di Pondok Pesantren.

Souce : Dep. Agama RI, Pondok Pesantren Agrobisnis, 2004

Tidak ada komentar: