Kamis, 07 April 2011

Sumber Nilai Islam









Pernah suatu hari, ketika Mu’adz bin Jabal akan diutus oleh Rasulullah saw untuk pergi ke Yaman guna melakukan syiar  agama Allah SWT.
Kemudian Rasulullah saw bertanya kepada Mu’adz :
Rasulullah   :     “Wahai Mu’adz, dengan apa engkau memutuskan suatu urusan?”
Mu’adz         :     “Dengan kitabullah”
Rasulullah   :     “Kalau tidak ada dalam al-Qur’an?”
Mu’adz         :     “Dengan sunnah Rasulullah”
Rasulullah   :     “Kalau dalam sunnah juga tidak ada?”
Mu’adz         :     “Saya ber-ijtihad dengan pikiran saya.”
Rasulullah   :     “Maha Suci Allah yang telah memberikan bimbingan kepada utusan Rasul-Nya, dengan satu sikap yang disetujui Rasul-Nya”.

(HR. Abu Dawud dan Turmudzi).

------------------------------------------
Hikmah.
  • Dari peristiwa diatas memberikan pelajaran kepada kita tentang Nilai Islam dan Sumber nilai Islam, yaitu al-Qur’an; as-Sunnah dan ijtihad.
  • Dari pelajaran tersebut maka kita dapat menyimpulkan bahwa secara hierarki penggunaan tiga sumber nilai Islam tersebut hendaklah diprioritaskan pada yang pertama (al-Qur’an), kemudian yang kedua (as-Sunnah) lalu yang ketiga (ijtihad).
  • Hal ini tentunya dengan konsekuensi bahwa: apabila terdapat suatu hal yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya, maka hendaknya dipilih al-Qur’an terlebih dahulu, baru kemudian yang kedua atau as-Sunnah (al-Hadits).
Catatan.
  • Bahwa meski ketiganya (al-Qur’an, as-Sunnah dan ijtihad) adalah sama-sama sebagai sumber nilai Islam, namun antara satu dengan yang lainnya mempunyai tingkatan kualitas dan bobot yang berbeda sehingga memiliki akibat/pengaruh hukum yang berbeda pula.

Tidak ada komentar: